DKP Bantul Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi

Bantul – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bantul, Polres Bantul, dan Bank Mandiri.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani, S.Pi.MM., menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai sarana untuk menyegarkan kembali pemahaman seluruh ASN mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi yang disampaikan para narasumber sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Materi utama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki tanggung jawab kepada negara karena menerima amanah dan penghasilan yang bersumber dari keuangan negara. Oleh karena itu, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus senantiasa diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam pemaparannya, Kristanti menjelaskan bahwa meskipun praktik korupsi masih menjadi tantangan di Indonesia, meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu korupsi juga semakin baik. Beliau turut menguraikan dampak korupsi dari berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik dan demokrasi, serta menjelaskan berbagai praktik yang sering dianggap biasa namun berpotensi termasuk tindakan korupsi. Selain itu, disampaikan pula berbagai strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.

Pada sesi diskusi, salah satu peserta menanyakan mengenai penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang bersifat darurat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran tetap harus mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perencanaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Selanjutnya, perwakilan Polres Bantul menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi beserta dasar hukum yang mengaturnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tiga bentuk pelanggaran yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu korupsi waktu, plagiarisme, dan gratifikasi dalam skala kecil, yang perlu diwaspadai oleh setiap ASN.

Sementara itu, Bank Mandiri memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi keuangan sebagai salah satu upaya mendukung integritas aparatur. Peserta diajak untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, memahami investasi, mengenali produk pembiayaan yang sehat, serta mewaspadai maraknya pinjaman online ilegal yang telah banyak merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta terus memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.