Bantul - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan "Pemasangan Stiker Bebas Ikan Invasif" pada Rabu, 29 Juli 2029, bertempat di Toko Ikan Hias Maarif, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengajak pelaku usaha ikan hias untuk mendukung perdagangan ikan yang legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.
Pemasangan stiker secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul bersama Lurah Pendowoharjo sebagai wujud komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha dalam mencegah peredaran ikan invasif yang dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan dan keseimbangan ekosistem perairan.
Ikan invasif merupakan jenis ikan yang berpotensi mengganggu ekosistem apabila terlepas ke perairan umum. Jenis ikan seperti piranha, aligator gar, dan arapaima memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi sehingga dapat memangsa ikan lokal, bersaing mendapatkan sumber pakan, serta mengancam keanekaragaman hayati perairan.
Melalui gerakan ini, DKP Kabupaten Bantul mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut berperan menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan langkah-langkah sederhana berikut:
1. Tidak memperdagangkan ikan invasif
Pelaku usaha diharapkan tidak memperjualbelikan jenis ikan invasif yang dilarang sehingga dapat mencegah penyebarannya di masyarakat.
2. Tidak melepaskan ikan invasif ke perairan umum
Apabila memiliki ikan invasif sebagai koleksi atau peliharaan, jangan melepaskannya ke sungai, embung, waduk, maupun perairan umum lainnya. Pelepasan ikan invasif dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberadaan ikan lokal.
3. Menjadi bagian dari edukasi masyarakat
Pelaku usaha dan masyarakat dapat ikut menyebarluaskan informasi mengenai bahaya ikan invasif kepada keluarga, teman, maupun pelanggan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kelestarian perairan.
Stiker 'Bebas Ikan Invasif"bukan hanya menjadi penanda di depan toko, tetapi juga simbol komitmen pelaku usaha untuk mendukung perdagangan ikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, DKP Kabupaten Bantul berharap semakin banyak toko ikan hias yang bergabung dalam gerakan ini sehingga upaya pencegahan penyebaran ikan invasif dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Mari bersama cegah penyebaran ikan invasif. Jangan diperdagangkan, jangan dilepaskan ke alam, dan mari jaga kelestarian ikan lokal demi mewujudkan perairan Kabupaten Bantul yang lestari untuk generasi mendatang.
