Statistik Pengunjung

  • Pengunjung: 46138
  • Online: 4
  • Hari ini: 37

Tautan

Butuh benih ikan?

Informasi Benih Ikan
Hubungi:
  1. Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Jetis.
    (0274) 7494095
  2. BBI Sanden
    081 227 557 750 (Sumadi)
  3. BBI Gesikan, Pandak
    081 802 630 035 (YC. Giyono)
  4. BBI Krapyak, Sewon
    081 392 657 853 (Winduro)
    085 228 526 895 (Gunawan)

Penataan/Penentuan Daerah Penangkapan Ikan/ Fishing Ground

BERITA – Kamis, 29 Des 2011 08:29 WIB

Menentukan daerah penangkapan ikan bagi sebagian besar nelayan perahu motor tempel (PMT) di Kabupaten Bantul khususnya dan DIY pada umumnya, masih dilakukan berdasarkan pengalaman, instinct, dan kebiasaan. Perilaku demikian mengurangi efisiensi dan efektifitas usaha penangkapan ikan di laut karena kemungkinan mendapatkan ikan relatif tidak bisa diperhitungkan sebelumnya.
Dalam upaya meningkatkan kepastian mendapatkan hasil ketika nelayan melaut mencari ikan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul mengadakan kegiatan Pemetaan Fishing Ground/ Penentuan daerah penangkapan ikan pada TA 2011. Meskipun dengan jumlah anggaran yang relatif kecil (5 JUTA RUPIAH), namun kegiatan ini dipastikan dapat memberikan input yang sangat berharga bagi nelayan Bantul.
Pemetaan Fishing Ground dilaksanakan dengan melibatkan nelayan aktif dari Pantai Depok, Pantai Samas, dan Pantai Pandansimo Baru. Para nelayan tersebut dibekali dengan GPS (Global Positioning System ) ketika melaut untuk menandai / mencatat titik koordinat lokasi dimana nelayan mendapatkan gerombolan ikan. Pada setiap melaut dan mendapatkan ikan, baik dalam jumlah banyak ataupun sedikit nelayan harus mencatat dalam GPS. Data-data yang berupa titik-titik kooordinat daerah penangkapan ikan kemudian diolah oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul menjadi peta. Dari peta fishing ground dapat dibaca pada titik koordinat berapa, pada bulan apa, ada ikan jenis apa, sehingga nelayan dapat dengan mudah menuju ke titik tersebut dengan membawa alat tangkap yang sesuai jenis ikan pada saat melaut. Hasil akhir dari kegiatan Fishing Ground adalah dokumen/buku peta. Dokumen Fishing Ground nantinya akan didistribusikan kepada nelayan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan Sumber Daya Perikanan (SDI).
Penentuan Fishing Ground merupakan kegiatan yang harus berulang karena sifat ikan yang migratif dengan alur yang relatif sama sepanjang tahun. Untuk memastikan bahwa suatu lokasi merupakan fishing ground, maka harus diulang pada waktu/bulan yang sama pada tahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itu pada tahun 2012, 2013, dan 2014 kegiatan fishing ground harus dilaksanakan.