Statistik Pengunjung
- Pengunjung: 46137
- Online: 4
- Hari ini: 37
Tautan
- Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
- Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi DIY
- Forum Mitra Bahari KMB Yogyakarta
- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sleman
- Pemerintah Kabupaten Bantul
Butuh benih ikan?
Informasi Benih IkanHubungi:
- Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Jetis.
(0274) 7494095 - BBI Sanden
081 227 557 750 (Sumadi) - BBI Gesikan, Pandak 081 802 630 035 (YC. Giyono)
- BBI Krapyak, Sewon
081 392 657 853 (Winduro)
085 228 526 895 (Gunawan)
Public Hearing dalam Penyusunan Raperda TPI (Tempat Pelelangan Ikan )
Dalam proses untuk menyusun Raperda tentang TPI, maka DPRD dan Pemkab Bantul mengadakan public hearing di TPI Pandansimo Baru kemarin, Selasa, 20 Desember 2011.
Raperda tentang TPI ini dimaksudkan agar bisa mengatur pelaksanaan Pelelangan Ikan di pesisir Bantul, diantaranya bagaimana persyaratan-persyaratan yang terdapat dalam TPI sehingga TPI itu bisa melakukan pelelangan, dan juga tugas, hak, dan kewajiban dalam menyelenggarakan pelelangan ikan.
Acara Public Hearing ini mengundang perwakilan nelayan di berbagai pantai di pesisir Pantai Bantul, ketua TPI, dan wakil dari Pengolah dan Pemasar ikan se-Kabupaten Bantul.
Semua nelayan menerima raperda tentang TPI karena sarana dan prasarana untuk pelelangan ikan diperhatikan dan difasilitasi oleh pemerintah.